Kamis, 22 Desember 2016

MAJAZ MURSAL




Tugas Terstruktur
Balaghah B
Dosen Pembimbing
Prof. Dr. H. A. Fahmy Arief, MA





المجاز المرسل




Oleh :
Hariyadi
(1401230701)









INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
BANJARMASIN
2015/2016


KATA PENGANTAR

            Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan taufiq, hidayah, serta inayah-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini, Shalawat serta salam selalu dilimpahkan keapda junjungan kita nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, dan pengikut beliau hingga akhir jaman.
            Makalah ini berjudul “Majaz Mursal”yang merupakan salah satu tugas pokok dalam mata kuliah Balaghah B, mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan, oleh karena itu penulis harap pembaca dapat memberikan kritik dan saran.
Demikian makalah ini penulis susun, semoga bermanfaat. Perhatian dan partisipasinya penulis ucapkan terim

 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu Balaghah merupakan salah satu cabang dari sekian ilmu alat yang mengkaji tentang bahasa arab, dalam teks bahasa arab yakni al-Qur’an, hadist-hadist, kitab-kitab islam, syair-syair di dalamnya penuh dengan rahasia dan kandungan yang luar biasa, untuk mengetahui kandungan itu sangat diperlukan ilmu Balaghah dalam hal ini ilmu bayan yang merupakan bagian dari limu Balaghah. Dengan ilmu ini penutur bisa menyampaikan pesan dengan mantap dan tegas, dan sang penerima pesan bisa mengambil makna yang tersirat dari maksud sang penutur, maka dari itu lah makalah ini ditulis guna untuk memberikan pemahaman mengenai Majaz Mursal untuk kemudian melanjutkan kepada bagian-bagian ilmu Balaghah yang lain.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Majaz Mursal?
2.      Apa saja jenis-jenis Majaz Mursal?

C.    Tujuan
1.        Untuk memahami Majaz Mursal.
2.       Mengetahui jenis-jenis Majaz Mursal.





BAB I
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Majaz Mursal
Definisi majaz mursal menurut Ali Jarim dan Musthofa Amin dalam al Balaghah al wadhihah,
المجاز المرسل كلمة استعملت في غير معناها الأصلي لعلاقة غير
المشابهة مع قرينة مانعة من إرادة المعنى الأصلي.[1]
Majaz mursal adalah kata yang digunakan bukan untuk maknanya yang asli karena adanya hubungan yang selain keserupaan serta ada qorinah yang menghalangi pemahaman dengan makna yang asli.[2]

Menurut Muhammad Ghufron Zainal ‘Alim,
المجاز المرسل هو المجاز الذى تكون العلا قة بين المعنى الحقيقي
والمعنى المجازي غير المشابهة.[3]
Majaz mursal adalah majaz yang mempunyai hubungan antara makna hakiki dan makna majazi yang tidak serupa.

Adapun menurut Emil Badi’ Ya’qub dalam bukunya al- Muayyin fi al balaghah
المجاز المرسل وهو استعمال الكالمة في غير معناها الحقيقي لعلا قة
 بينها وبين المعنى المجازي غير المشابهة مع وجود قرينة تمنع
 إرادة المعنى الحقيقي للكلمة.[4]
Majaz mursal adalah penggunaan kata bukan untuk makna yang sebenarnya karena adanya hubungan dengan makna majazi yang selain keserupaan serta adanya qorinah yang menghalangi pemahaman makna kata yang sebenarnya.

Jadi, dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa majaz mursal yaitu penggunaan kata yang bukan untuk makna sebenarnya karena adanya hubungan antara makna hakiki dan makna majazi yang tidak serupa dan disertai adanya qorinah yang tidak memperbolehkan memahami kata tersebut dengan makna aslinya.

B.     Macam-Macam Majaz Mursal
Macam-macam majaz mursal ada 9:
1.      Sababiyyah (السببية)
Sababiyyah ialah salah satu indikatornya Majaz Mursal. Pada majaz ini indikatornya adalah:
اطلاق السبب وإرادة المسبب
Artinya: “Menyebutkan sebab sesuatu, sedangkan yang dimaksud adalah sesuatu yang disebabkan. Contoh:
عظمت يد فلان عندى
Artinya: “Sungguh besar tangan si fulan disisiku.”
Pada ungkapan majaz tersebut yang disebut adalah kata يدsedangkan yang dimaksud adalah النعمyakni nikmat yang disebabkan oleh tangan.[5]

2.      Musababiyyah ((المسببية
Indikator kedua untuk Majaz Mursal adalah musababiyyah. Pengertian musababiyyah adalah: 
اطلاق المسبب وإرادة السبب
Artinya: “Menyebutkan sesuatu yang disebabkan, sedangkan yang dimaksud adalah sebabnya.”Contoh:
امطرت السماء نباتا
Artinya: “Langit mengucurkan tanaman (hujan).”
Pada ungkapan majaz diatas disebutkan akibatnya yaitu نباتا”, sedangkan yang dimaksudkan adalah الماء”.[6]
3.      Juziyyah (جزئية)
Konsep juziyyah sebagai indikator Majaz Mursal adalah:
إِطْلاَقُ الْجُزءِ وَإِرَادَةُ الكُل
Artinya: “Menyebutkan bagian dari sesuatu, sedangkan yang dimaksudkannya adalah keseluruhannya.” Contoh:
أًرْسَلتُ العُيُون لِتَطْلُعَ أَحْوَالَ العَدُو
Artinya:”Saya mengirim mata-mata untuk mengamati keadaan musuh.”
Kata “al-‘uyuun” pada contoh diatas maksudnya adalah mata-mata(spion), jadi sangat mudah dimengerti bahwa penggunaah kata itu adalah majaz, hubungannya adalah bahwa mata adalah suatu bagian, namun yang dimaksud adalah keseluruhannya.[7]
4.      Kuliyyah (كلية)
Kuliyyah sebagai indikator Majaz Mursal dalam ilmu Balaghah didefinisikan sebagai:
إِطْلاَقُ الكُل وَإِرَادَةُ الْجُزءِ
Artinya: “Menyebutkan sesuatu keseluruhan, sedangkan yang dimaksudkannya adalah sebagiannya.”
Contoh:
وَإِنِّي كُلَّمَا دَعَوۡتُهُمۡ لِتَغۡفِرَ لَهُمۡ جَعَلُوٓاْ أَصَٰبِعَهُمۡ فِيٓ ءَاذَانِهِمۡ  
“Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinga” (QS. Nuh: 7).
            Pada contoh tersebut kita yakin bahwa seseorang tidak mungkin dapat meletakan seluruh jarinya ditelinganya. Jadi sekalipun yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seluruh jari, namun yang dimaksudkan adalah ujung salah satu jarinya. Maka kata itu adalah majaz, hubungannya adalah kulliyah.[8]
5.      I’tibaru ma Kana (اعتبار ماكان)
I’tibaru ma Kana sebagai salah satu indicator Majaz Mursal adalah menyebutkan/memperhitungakan sesuatu yang telah terjadi/berlalu, sedangkan yang dimaksudkannya adalah yang akan terjadi atau yang belum terjadi. Contoh:
وَاتُوا اليتَامى اَموَلهم
Artinya: “Dan berikanlah kepada anak yatim harta benda mereka”.
            Pada potongan ayat diatas terdapat kata اليتَامى”(anak yatim). Maksud yang sebenarnya adalah “Berikanlah harta itu kepada anak yatim ketika mereka sudah dewasa”. Disebutkan kata اليتَامى (anak yatim) yaitu keadaan masa yang sudah lalu, tetapi yang dimaksud adalah masa berikutnya yaitu ketika anak itu sudah dewasa. Karena selama masih kecil (anak yatim) tidak boleh menguasai harta benda itu.[9]

6.      I’tibaru ma’yakunu (اعتبارما يكون)
I’tibaru ma’yakunu adalah salah satu indicator Majaz Mursal yang bentuknya berupa menyebutkan/mempertimbangkan sesuatu keadaan yang akan terjadi, sedangkan yang dimaksudkan adalah keadaan sebelumnya. (إطلاق ما يكون و إلرادة ما كان)

Contoh :
وَدَخَلَ مَعَهُ ٱلسِّجۡنَ فَتَيَانِۖ قَالَ أَحَدُهُمَآ إِنِّيٓ أَرَىٰنِيٓ أَعۡصِرُ خَمۡرٗاۖ   
Artinya:
“Dan bersama dengan dia masuk pula ke dalam penjara dua orang pemuda. Berkatalah salah seorang diantara keduanya: "Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku memeras anggur". (QS Yusuf: 32)
            Pada ayat diatas terdapat ungkapan أَعۡصِرُ خَمۡرٗاۖ  " yang artinya “memeras arak” padahal makna yang sebenarnya adalah “memeras anggur” yang kemudian menjadi arak”[10].
Contoh:
إِنَّكَ إِن تَذَرۡهُمۡ يُضِلُّواْ عِبَادَكَ وَلَا يَلِدُوٓاْ إِلَّا فَاجِرٗا كَفَّارٗا  
Artinya:
 “Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir” (QS Nuh; 27).
            Kata “فَاجِرٗا كَفَّارٗا” adalah majaz, kedua-duanya karena anak yang baru lahir itu tidak bisa melakukan maksiat dan tidak dapat berbuat kekufuran, tetapi mungkin akan dilakukan yang demikian setelah masa kanak-kanak. Jadi yang diucapkan adalah anak yang maksiat, namun yang dimaksud adalah orang dewasa yang maksiat.[11]  

7.      Mahaliyyah (محلية)
Mahaliyyah sebgai indicator Majaz Mursal adalah menyebutkan tempat sesuatu, sedangkan yang dimaksudkannya adalah yang menempatinya
 إطلاق المحل وإرادة الحل
Contoh: قَرّرَ المَجلسُ ذالكَ
Artinya: “Majelis telah memutuskan demikian.”
Secara leterlek yang memutuskan adalah majelis, sedangkan yang dimaksudkannya adalah orang-orang yang menempati majelis.[12]
            Contoh:
وَسۡ‍َٔلِ ٱلۡقَرۡيَةَ ٱلَّتِي كُنَّا فِيهَا وَٱلۡعِيرَ ٱلَّتِيٓ أَقۡبَلۡنَا فِيهَاۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ   
Artinya : “Dan tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada disitu, dan kafilah yang kami datang bersamanya, dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang benar" (QS Yusuf: 82).
Yang dimaksud dengan lafaz “Al-qaryah” bukan makna hakikiy yaitu desa, akan tetapi orang yang menetap didesa itu, yaitu penduduk desa. Yang dikemukakan adalah desa padahal yang dimaksud adalah penduduk desa tersebut.
8.      Haliyyah (حالية)
Haliyyah sebagai indicator Majaz Mursal adalah menyebutkan keadaan sesuatu hal yang menempati suatu tempat, sedangkan yang dimaksudkan adalah tempatnya itu.
  إطلاق الحل وإرادة المحل
Contoh:
وَأَمَّا ٱلَّذِينَ ٱبۡيَضَّتۡ وُجُوهُهُمۡ فَفِي رَحۡمَةِ ٱللَّهِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ   
 Artinya: “ Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya”( Ali –Imran: 107).
Pada ayat di atas terdapat ungkapan” فَفِي رَحۡمَةِ, sedangkan yang dimaksudkannya adalah الجنة”. Pada majaz ini disebutkan keadaannya, sedangkan yang dimaksudkannya adalah tempatnya, yaitu surga yang didalamanya ada rahmat.[13]
9.      Aliyyah (ألية)
Aliyyah sebagai salah satu indicator Majaz Mursal adalah apabila disebutkan alatnya, sedangkan yang dimaksudkannya adalah sesuatu yang dihasilkan oleh alat tersebut.
Contoh:
وَوَهَبۡنَا لَهُم مِّن رَّحۡمَتِنَا وَجَعَلۡنَا لَهُمۡ لِسَانَ صِدۡقٍ عَلِيّٗا   
Artinya:  “Dan Kami anugerahkan kepada mereka sebagian dari rahmat Kami dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi tinggi ( Maryam: 50).
Pada ayat tersebut terdapat ungkapan لِسَانَ صِدۡقٍ”. Secara leksikel ungkapan tersebut bermakna “Lisan yang jujur”. Sedangkan maksudnya adalah bahasa yang jujur atau baik. Penggunaan alat لِسَانَ  atau maksud اللغة dinamakan Majaz Mursal.[14]





BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
1.      Majaz Mursal yaitu penggunaan kata yang bukan untuk makna sebenarnya karena adanya hubungan antara makna hakiki dan makna majazi yang tidak serupa dan disertai adanya qorinah yang tidak memperbolehkan memahami kata tersebut dengan makna aslinya.
2.      Macam-macam Majaz Mursal:
1)      As-sababiyyah : menyebutkan sebab sesuatu tetapi yang dimaksud adalah disebabkannya.
2)      Musabbahbiyah : menyebutkan akibat sesuatu tetapi yang dimaksud adalah sebabnya.
3)      Juz’iyyah : menyebutkan sebagian dengan maksud seluruhnya.
4)      Kulliyah : menyebutkan seluruhnya dengan maksud sebagian.
5)      I’tibaar maa kaana : menyebutkan sesuatu dengan sesuatu yang lalu atau sudah terjadi.
6)      I’tibaar maa yakuun : menyebutkan sesuatu dengan sesuatu yang akan terjadi.
7)      Al- mahalliyah : menyebutkan tempat dengan maksud sesuatu yang ada di dalamnya.
8)      Al- haaliyyah : menyebutkan sesuatu yang ada di suatu tempat dengan maksud tempatnya.
9)      Aliyyah: menyebutkan alatnya, sedangkan yang dimaksudkannya adalah sesuatu yang dihasilkan oleh alat tersebut.



DAFTAR PUSTAKA
Jarim, Ali dan Musthofa Amin,  Al Balaghah al Wadihah,  Jakarta: Raudhoh Press, 2007.
Jarim, Ali dan Musthofa Amin, Terjemahan Al Balaghah al Wadihah, Jakarta: Raudhoh Press, 2007.
 Zainal , Muhammad Ghufron ‘Alim, al Balaghah fii ilmil Bayaan, Ponorogo: Darussalam, tt.
Yaqub , Emil Badi’, al Mu’ayyin fi al Balaghah: al Bayan, al Badi’, al Ma’any, Beirut: Alam al Kutub, 2000.
Zaenudin , Mamat & Yayan Nurbayan , Pengantar Ilmu Balaghah. Bandung: PT. Refika Aditama, 2007.




[1] Ali Jarim dan Musthofa Amin, Al Balaghah al Wadihah, (Jakarta: Raudhoh Press, 2007), hlm. 119.
[2] Ali Jarim dan Musthofa Amin, Terjemahan Al Balaghah al Wadihah, (Jakarta: Raudhoh Press, 2007), hlm. 152.
[3] Muhammad Ghufron Zainal ‘Alim, al Balaghah fii ilmil Bayaan, (Ponorogo: Darussalam, tt), hlm. 57.
[4] Emil Badi’Yaqub, al Mu’ayyin fi al Balaghah: al Bayan, al Badi’, al Ma’any, (Beirut: Alam al Kutub, 2000), hlm. 30.
[5] Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan , Pengantar Ilmu Balaghah. (Bandung: PT. Refika Aditama, 2007), hlm. 38.

[6] Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan , hlm. 39.
[7] Ali Jarim dan Musthofa  Amin, hlm. 151
[8] Ali Jarim dan Musthofa  Amin, hlm. 151-151
[9] Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan , hlm. 40.
[10] Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan , hlm. 40
[11] Ali Jarim dan Musthofa  Amin, hlm. 151
[12] Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan , hlm. 40
[13] Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan , hlm. 41.
[14] Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan , hlm. 41.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar